Sipropam Polres Kapuas – Polda Kalimantan Tengah – Pada Hari Selasa tanggal 13 September 2022 pukul 06.00 Wib s.d pukul. 06.45 Wib, Anggota Sipropam Polres Kapuas telah melaksanakan pengawasan dan hasil pengecekan kehadiran personel yang melaksanakan Program Hanjewu Kota Air Pengaturan dan Penjagaan arus lalu lintas pada jam rawan pelanggaran kecelakaan lalu lintas dan rawan macet di Ruas Jalan di Kota Kuala Kapuas.
Peran anggota Sipropam yaitu melaksanakan absensi dari kehadiran Personil Anggota Polres Kapuas yang terlibat dalam sprint pelaksanaan pengaturan lalu lintas, membantu masyarakat dan ketika hendak menyebarang jalan, petugas juga melakukan pengaturan terhadap anak-anak sekolahan yang menyebrang menuju Sekolah terlebih pada saat jam jam sibuk.
Kegiatan pengaturan yang merupakan protap setiap pagi ini telah dilaksanakan oleh anggota personil Polres Kapuas sejak awal Agustus lalu.
Kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut akan dilakukan secara terus menerus, guna menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas. Diharapkan juga dengan adanya pelaksanaan kegiatan ini menciptakan rasa aman atas kehadiran anggota Polri ditengah-tengah masyarakat. Tidak lupa juga personil senantiasa memberikan himbauan untuk masyarakat agar tetap mematuhi segala bentuk peraturan dalam berlalu lintas agar tidak mengganggu pengguna jalan. (Rgn)