Antisipasi Penyebaran COVID – 19 Pemkab Bartim Lakukan Penyemprotan Disinfektan

oleh -56 views

TEWENEWS, Tamiang Layang – Untuk mengantisipasi penyebaran Coronavirus (COVID – 19) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur provinsi Kalimantan Tengah, bersama TNI – Polri lakukan penyemprotan Disinfektan di instansi – instansi pelayanan publik dan fasilitas umum, Kamis (26/03/2020).

Penyemprotan Disinfektan dikantor – kantor, pasar dan tempat ibadah masjid, gereja dan tempat lainnya, dilepas langsung oleh Bupati Bartim Ampera AY Mebas, didampingi Wakil Bupati, Sekda, Ketua DPRD, Wakpolres, Perwira Penghubung Kodim 1012, Forkopinda lainnya dan diikuti oleh Kepala OPD, camat Dusun Timur, Kepala UPTD pasar, Kepala UPTD Puskesmas Taimag Layang dan undangan lainnya.

Disinfektan adalah bahan kimia yang digunakan untuk mencegah terjadinya infeksi atau pencemaran oleh jasad renik atau obat untuk membasmi kuman penyakit.

Bupati Bartim Ampera AY Mebas mengatakan “Melalui kegiatan yang kita laksanakan hari ini, saya mengajak kita semua bekerja sama dan mendukung upaya pencegahan dan pengendalian COVID – 19 di Kalteng khususnya di Bartim, dengan keterlibatan lintas program dan lintas sektor dan peran aktif masyarakat”, ucapnya.

Dalam rangka mencegah meningkatkan kewaspadaan dan penanggulangan COVID – 19, saya sampaikan himbauan kepada OPD dan instansi terkait, vertikal terkait untuk dapat meningkatkan koordinasi dalam mencegah dan mendeteksi sedini mungkin penyebaran COVID – 19.

Melakukan pemantauan pengawasan serta melaporkan kepada dinas kesehatan, apabila ditemukan terduga COVID19, jelas Bupati

“Peran aktif orang tua juga diharapkan, terutama mengingatkan kepada anaknya agar jangan keluar rumah apabila memang tidak ada keperluan, terutama saat seperti ini, ditakutkan nantinya akan membawa penyebaran ke keluarga itu sendiri”, lanjut orang nomor satu di Bartim tersebut.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan data Virus Corona juga telah menyebar di Kalteng, dimana ada 4 kasus yang sedang ditangani di RSUD Doris sylvanus Palangkaraya.

“Seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa bersama Puskesmas dan fasilitas kesehatan agar berperan aktif memantau penduduk di wilayahnya dan meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran COVID – 19, serta menyebarkan informasi dan edukasi mengenai COVID – 19 beserta cara pencegahannya, kepada masyarakat dengan melakukan penyuluhan langsung kepada masyarakat”, pungkasnya. (Ahmad Fahrizali).