Awasi Penerapan Prokes, Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Asistensi Kegiatan Masyarakat

oleh -7 views

Polresta Palangka Raya – Asistensi (pemeriksaan) penerapan Standar Protokol Kesehatan (Prokes) kembali dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya pada kegiatan yang berlangsung di Kota Palangka Raya.

Salah satunya pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik yang berlangsung di Kantor Pemerintah Kota Palangka Raya Jalan Tjilik Riwut Km 5,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (10/6/2021) siang.

Aipda Samsir bersama rekannya mewakili Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng yang tergabung dalam satgas tersebut menjelaskan, pemeriksaan penerapan prokes dilakukan mulai dari penggunaan dan penyediaan masker, wadah cuci tangan, hand sanitazer, menjaga jarak dan hal-hal lainnya.

“Asistensi dilakukan berpedoman pada Perwalikota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020 dan Pemberlakuan PPKM berdasar pada Surat Edaran Walikota Palangka Raya tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum prokes,” ungkapnya.

Selain pada kegiatan bimtek tersebut, tim satgas juga melakukan hal serupa pada Bimtek di Hotel Grand Global Jalan Tjilik Riwut Km 1, Rakoor di Gedung PKK Jalan Katamso, Pelatihan Bank Kalteng dan Kegiatan LPP di Ballroom Hotel Luwansa Jalan G Obos.

“Dari hasil asistensi kedua kegiatan tersebut, para penyelenggara telah menerapkan standar prokes dengan baik, semoga hal ini dapat berdampak positif dalam upaya pencegahan dan mitigasi wabah Covid-19 di Kota Palangka Raya,” pungkas Samsir. (pm)