Bejat! Seorang Paman di Ponogorogo Cabuli Keponakan yang Sedang Sakit

oleh -47 views

TEWENEWS, Ponorogo –  Lantaran tidak bisa menahan godaan nafsunya, Witoni (48) tega mencabuli keponakannya sendiri, Kris(21) yang sedang tergolek sakit. Kasus pencabulan tersebut diungkap Polres Ponorogo pada Selasa (11/12).

Pelaku berprofesi sebagai petani, merupakan warga Dukuh Guyangan, Desa Tugurejo, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo.

“Anggota Polres Ponorogo telah mengamankan tersangka Witoni (48) atas dugaan perbuatan cabul dan persetubuhan, Sedangkan korban adalah, Kris (21) warga setempat yang merupakan keponakannya sendiri”Ungkap Paur Humas Polres Ponorogo, Iptu Satriyo, Rabu (12/12/2018)

“Berdasarkan laporan polisi nomor LP. B/115/XII/2018/Jatim/Responorogo tanggal 07 Desember 2018, kita mengamankan tersangka,” ucap Satriyo.

Pihaknya menjelaskan kronologis kejadian yaitu pada hari Rabu (21/11) menyetubuhi korban di rumah tersangka selanjutnya pada hari Rabu (5/12) pelaku hanya mencabulinya di rumah korban. “Padahal korban pada saat itu dalam keadaan sakit diare dan tidak berdaya sama sekali,” tegasnya.

“Akibat perbuatannya, tersangka akan disangkakan dengan pasal 286 KUHP tentang persetubuhan dengan wanita tidak berdaya dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun,Selain itu, pelaku juga kita sangka melanggar pasal 289 KUHP dan pasal 290 ayat 1e KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun dan 7 tahun penjara” pungkasnya. (Anang)