TEWENEWS, Muara Teweh – Tanggapan DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD Barut 2019, kini memasuki pemandangan umum fraksi. Dalam hal itu, berbagai kebijakan pembangunan mendapat sorotan dari fraksi.
“Kebutuhan infrastruktur, air bersih dan listrik terus meningkat. Sampai dengan akhir tahun 2018, tercatat puluhan desa di Kabupaten Barito Utara belum tersambung listrik, belum mendapatkan layanan air bersih dan belum memiliki akses jalan dan jembatan memadai. Apa rencana kerja Pemkab mengatasinya?” tegas Juru Bicara Fraksi PDIP, Deny Sumarna.
Selain itu, Fraksi PDIP juga menyinggung urgensi dari mega proyek pembangunan dua jembatan penyeberangan Sungai Barito yang diusulkan dalam RAPBD Barut 2019. Karena masih ada wilayah yang juga sangat membutuhkan jembatan, baik untuk melewati sungai Barito maupun sungai kecil lainnya.
“Dalam RAPBD Barut 2019, belanja langsung mampu menembus angka Rp420 miliar. Termasuk di antaranya membuat dua jembatan menyeberang Sungai Barito. Berkaitan dengan beban biaya, berapa sebenarnya jumlah jembatan akan dibangun melintas Sungai Barito,” ungkat Fraksi PDIP.
Skala prioritas APBD 2019 mencakup sektor pekerjaan umum, kesehatan dan pendidikan. Tetapi seperti tahun lalu, masalah kelasik justru terus muncul dari tiga sektor tersebut. Misalnya masalah jalan rusak di Kecamatan Lahei, Kecamatan Lahei Barat, Kecamatan Teweh Timur.
Termasuk jembatan terancam putus, keterbatasan pelayanan dasar kesehatan, kekurangan tenaga medis dan paramedis, kekurangan tenaga guru, ruang kelas rusak, rumah dinas guru rusak, dan kekurangan sarana prasarana pendukung lainnya dibidang kesehatan dan pendidikan.
“Raperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA), akan membawa sejumlah konsekwensi. Misalnya dari sisi penyediaan anggaran, kewajiban pemerintah segera membentuk tiga unsur pendukung. Yakni pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Pusat Pembelajaran Keluarga dan Forum Anak Daerah,” tegas Fraksi PDIP.
Sedangkan fraksi lain berharap, agar pembahasan RAPBD Barut 2019, dapat selesai sesuai jadwal telah ditentukan. Sehingga RAPBD Barut 2019 bisa sudah di efektifkan pada Januari 2019. Supaya pelaksanaan kegiatan pada masing SOPD dapat selesai tepat waktu. (Tim)