TEWENEWS, Palangkaraya – Pemuda yang belum genap satu tahun menyandang gelar sarjana pendidikan ini, hanya tertunduk menyesali perbuatannya ketika berada di ruang Pelayanan PID Bidhumas Polda Kalteng, Senin (04/06).
Pemuda yang diketahui bernama Irvansyah, S.Pd tersebut diinterogasi oleh petugas terkait ujaran kebencian di akun facebook miliknya “Irvankab Al-Jahlu War Faqru” dengan memosting kalimat “Polisi bungul (bodoh @red).
Akhirnya, alumni perguruan tinggi ternama di Kota Palangka Raya ini mengakui jika itu adalah sebuah kesalahan yang dilakukannya ketika berselancar di dunia maya dan menyampaikan permohon maaf kepada Polisi seluruh Indonesia.
“Yang bersangkutan juga menulis permintaan maafnya di secarik kertas yang isinya “Saya Irvansyah S.Pd dengan bersungguh-sungguh meminta maaf kepada pihak Polisi seluruh Indonesia atas komentar saya di facebook yang mengatakan “Polisi bungul”. Saya berjanji tidak akan mengulang lagi. Kawan-kawan jangan ditiru, mari bijak bermedia sosial”. Semoga dia jera dan jadi pembelajaran bagi warganet yang lainnya,” kata Kabidhumas Polda Kalteng AKBP H Pambudi Rahayu, Selasa (05/06/2018) pukul 15.00 WIB.
Selain itu Kabidhumas menyampaikan, jika Irvansyah kemarin juga telah diserahkan ke bagian Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kalteng untuk pemeriksaan lebih lanjut.(Bambang/tim)