Bhabinkamtibmas Polsek Sabangau Sosialisasikan Larangan Karhutla dan Cegah Pungli.

oleh -10 views

TEWENEWS, Tamiyang Layang – Bhabinkamtibmas Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng Bripka Nasution melakukan kegiatan pratroli sekaligus menyambangi warga binaan di Posko PPKM yang berada di kantor Kecamatan Sabangau Jalan Mahir Mahar KM 16 Kelurahan Kalampangan Kecamatan Sabangau Kota Palangka Raya. Senin (12/4/ 2021) Pagi.

Nasution mengatakan, selain untuk lebih mendekatkan Polri kepada masyarakat kegiatan ini juga bertujuan untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif sekaligus memberikan rasa aman bagi warga yang bermukim disekitar Jalan Mahir Mahar Kelurahan Kalampangan .

Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Bripka Nasution menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat diantaranya larangan membakar hutan dan lahan, Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli serta mensosialisasikan pentingnya disiplin protokol kesehatan (Prokes) guna mencegah penularan Covid-19.

Selain itu, Bripka Nasution menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga binaanya, untuk selalu waspada terhadap kriminalitas. ( C.G.S ).