TEWENEWS, PURUK CAHU -Bhabinkamtibmas Desa Muara Jaan ,Polsek Murung melaksanakan Sosialisasi kepada warga masyarakat agar supaya peduli mendisiplinkan diri dalam sehari-hari serta mematuhi Protokol kesehatan guna memutus mata rantai Penyebaran Covid-19, Rabu 24 November 2021.
“Membagikan dan Memasangkan masker kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker serta membentangkan spanduk prokes 3 M,” ujar Bripka Kriswanto.
Adapun yang disampaikan kepada masyarakat tentang Prokes di masa pandemi.
“Memakai Masker,Menjaga Jarak,Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir,Tidak Berjabatan Tangan,Hindari Kerumunan / berkumpul, Olah Raga secara Rutin,” ungkapnya. (Isk)