Budak Sabu Bawa Paket Kecil, Warga Kelurahan Muara Tuhup Disergap Di Pos Covit 19

oleh -149 views

TEWWNEWS, Puruk Cahu – Selasa (22/6) malam pukul 21.45 WIB merupakan hari sial bagi Agus Setiawan (36) warga Jalan Isran AS, Kelurahan Muara Tuhup, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya (Mura) saat berada di Pos Pemeriksaan Covid-19 yang berada di Jalan Negara Simpang Muara Laung, disergap anggota Satres Narkoba Polres Mura karena terbukti membawa satu paket narkotika jenis sabu.

Kapolres Mura AKBP Dharmeswara Hadi Kuncoro SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Bagus Winarko membenarkan penangkapan terduga kurir sekaligus pengguna narkotika jenis sabu-sabu ini berdasarkan laporan masyarakat.

“Ya kita dapatkan informasi dari masyarakat bahwa Agus ini sudah sering melakukan transaksi dengan modus membeli narkoba dari Kota Muara Teweh untuk dibawa ke daerah Kelurahan Muara Tuhup, dan diketahui pelaku ini bekerja sebagai penambang emas di tempat tinggalnya,” kata Kasat Narkoba yang baru saja dilantik ini kepada awak media, Selasa (23/6).

Sesaat setelah berada di Pos Covid-19 simpang Muara Laung pelaku diamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaannya, dan berhasil ditemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,51 gram dalam plastik klip dibalut dengan kertas rokok didalam tas milik Agus.

“Malam itu terduga pelaku ingin memasuki simpang Muara Laung wajib berhenti untuk melaksanakan pemeriksaan suhu badan, langsung kita sergap dan dilakukan penggeledahan badan serta barang bawaannya,” ungkapnya lagi lagi.

Selain paket sabu juga kita amankan tas ransel, pipet kaca, helm, mancis, hp android, dan satu unit sepeda motor jenis matik.

“Saat ini pelaku bersama barang buktinya sudah kita amankan di Mapolres Mura, dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (Asmansyah)