Bupati Bartim Ampera AY Mebas : Tahun 2019 Tidak Ada Silpa

oleh -39 views
Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas.

TEWENEWS, Tamiang Layang – Setelah melalui berbagai tahapan, pembahasan dan sidang paripurna DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim) akhirnya disetujui untuk APBD  tahun anggaran 2019 sebesar Rp.954.296 miliar.

Bupati Bartim Ampera AY Mebas menyampaikan ucapan terimaksih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bartim atas persetujuan terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Bartim tahun 2019.

“Tahun 2018 ini kita tidak melakukan pinjaman daerah sehingga tidak ada kewajiban yang harus kita bayar pada tahun anggaran 2019. Oleh sebab itu, maka pada tahun 2019 nanti silpa kita tidak ada atau Rp.0,” ungkap orang nomor satu di Kabupaten yang berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah.

Sementara itu Ketua DPRD Bartim, Broelalano mengatakan, akan menyampaikan kepada Bupati Bartim selama tujuh hari kerja setelah ditandatangani berita acara persetujuan bersama.

“Ini merupakan tahapan akhir pembahasan APBD tahun 2019. Selanjutnya akan dilakukan penyampaian hasil kesepakakan dan lampiran kepada gubernur untuk dievaluasi paling lama tiga hari kerja,” pungkas Ketua DPRD Bartim.

Kesepakatan APBD tahun 2019 itu tertuang dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian akhir kepala daerah atas pengajuan Raperda Tentang APBD Kabupaten Barito Timur tahun anggaran 2019 dan penandatangan Berita Acara persetujuan Bersama serta keputusan DPRD, Jumat (30/11/2018) malam.

Pendapatan ini terdiri dari pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp.88.437miliar, Dana Perimbangan  Rp.713.792juta dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp152.067juta.

Sementara untuk belanja daerah terdiri atas belanja tidak langsung sebesar Rp.553.893.juta. dan belanja langsung  sebesar Rp.400.403juta.(Budi).