TEWENEWS, Muara Teweh – Bupati Barito Utara, Nadalsyah beserta Kapolres Barut Dostan Matheus Siregar SIK, dan Plt. Kepala Dinas SosPMD Barut menghadiri video conference di Aula Sigap Mapolres setempat dalam rangka menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara Kementerian Sosial RI dengan Kepolisian Republik Indonesia tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial yang ditandatangani oleh Menteri Sosial RI, Agus Gumiwang Kartasasmita dan Kapolri, Jendral H. M. Tito Karnavian, Jum’at (12/1).
Penandatanganan MoU yang berlangsung di Mabes Polri ini disaksikan langsung oleh Gubernur, Kapolda, Bupati, Kapolres dan Kepala Dinas Sosial Tk. I dan Tk. II diseluruh indonesia melalui video conference dimasing-masing daerah.
Secara umum Nota Kesepahaman Bersama ini memuat beberapa perjanjian diantaranya pertukaran data serta pengamanan dalam penyaluran bantuan sosial. Kedua pihak memberikan harapan dengan adanya nota kesepahaman ini penyaluran bencana sosisal dapat berlangsung aman dan terlindungi dari berbagai gangguan serta tersalurkan kepada yang benar-benar membutuhkan.
Bupati Barut, saat wawancara kepada media menyampaikan bahwa pemerintah daerah sangat terbantu dengan adanya Nota Kesepahaman ini dalam pengawasan penyaluran bantuan serta akan menindaklanjuti arahan dari Kapolri dalam membentuk sebuah satgas dalam penyaluran bantuan bencana.
“Dengan dilaksanakannya Nota kesepahaman ini diharapkan semakin, cepat, tepat dan akurat dalam penanganan dan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang mendapat musibah baik didaerah perkotaan, wilayah pedalaman bahkan wilayah terluar dan wilayah perbatasan, kita berkeyakinan dengan sinergitas maka tujuan dan kesepakatan bersama akan mudah diwujudkan,” Tutupnya.(TWN2/Diskip)