Bupati Way Kanan Ikuti Pemeriksaan Interim LKPD TA 2020 secara Virtual

oleh -37 views

TEWENEWS, Way Kanan – Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M., mengikuti Pemeriksaan Interim Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2020 secara Virtual, di Ruang Rapat Utama Pemkab Way Kanan, Rabu (27/1/2021).

Kegiatan yang dilaksanakan dengan tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung tersebut turut dihadiri Sekda, Staf Ahli, Para Asisten, Sekretaris DPRD, Kepala Badan, Dinas, Kantor, dan Bagian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, dan para tamu undangan.

Pada kesempatan itu Bupati Way kanan H.Raden Adipati Surya SH MM, mengawali sambutan menggunakan bahasa Lampung Way Kanan, sesuai dengan Surat Edaran Bupati Way Kanan Nomor 060/59/1-II/WK/2017 tanggal 25 April 2017 tentang ketentuan penggunaan bahasa Lampung Way Kanan setiap hari Rabu sebagai bentuk pelestarian bahasa daerah.

Raden Adipati Surya juga mengucapkan selamat datang kepada Tim Pemeriksa BPK R Perwakilan Lampung dalam pemeriksaa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)Kabupaten Way kanan Tahun Anggaran 2020.

“Berkaitan dengan agenda pemeriksaan Interim LKPD Tahun Anggaran 2020, hal ini merupakan tugas negara dalam rangka pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2020,” paparnya.

Lebih lanjut dikatakan Bupati, untuk itu agar seluruh jajaran Pemerintah Daerah harus serius dan proaktif terhadap permintaan dokumen serta keterangan dan penjelasan yang dibutuhkan.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Lampung dan jajarannya yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Kabupaten Way Kanan dengan memberikan Opini WTP 10 kali berturut-turut.

“Selamat bekerja Kepada Tim BPK dan sekali lagi saya berharap kepada seluruh pimpinan perangkat daerah agar kooperatif dalam proses pemeriksaan” tutup nya.(Deta suryana/AJOI)