Cegah Penyebran Covid-19 Polsek Sungai Sampit bentuk Posko PPKM

oleh -9 views

TeweNews – Kotim – Sebagai upaya mencegah penularan Corona Virus Disease (COVID-19), Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Sampit membentuk Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Utara.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sungai Sampit, Ipda Lelina Olin S.Trk melalui Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Bripka Memet K mengatakan, tujuan dibentuknya posko tersebut guna menekan angka penyebaran COVID-19 di Kabupaten Kotim khususnya di Kecamatan Mentaya Hilir Utara.

“Tujuan didirikannya Posko PPKM Skala Mikro ini untuk mencegah penularan Virus Corona atau Covid-19,” kata Kapolsek Sungai Sampit, Selasa (23/03/2021).

Ia menegaskan, kebijakan tersebut merupakan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 03 Tahun 2021 tentang pembentukan Posko PPKM Skala Mikro. Sehingga, Polsek Sungai Sampit melakukan sinergitas dengan melibatkan Komando Rayon Militer (Koramil), serta Pemerintahan Desa (Pemdes) Kecamatan Mentaya Hilir Utara dalam menyukseskan kegiatan tersebut.