Cegah warga bakar hutan dan lahan, Polsek Lamandau lakukan sosialisasi larangan karhutla

oleh -68 views

Lamandau – Menjelang datangnya musim kemarau dalam antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan Personil Polsek Lamandau, Polres Lamandau, Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan karhutla di wilayahnya, Rabu (11/8/2021).

Sosialisasi di laksanakan oleh 2 orang Personil Polsek Lamandau Brigpol Rusdin Sinaga dan Brigpol Juhri kepada warga DesaBelantikan Raya, guna antisipasi datangnya musim kemarau.

Masyarakat di himbau dalam melakukan pertanian agar menerapkan cara – cara yang ramah lingkungan, tidak lagi melakukan pertanian dengan cara membakar karena dapat mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan, ini sering terjadi di wilayah Kec, Belantikan Raya saat musim kemarau, karena cuaca yang panas, persediaan air berkurang sehingga kobaran api susah untuk di kendalikan.

Kapolsek Lamandau Ipda Herman Panjaitan, S.H, menyampaikan Sosialisasi karhutla di lakukan mengantispasi datangnya musim kemarau agar para petani dan pekebun yang ada di Kec. Belantikan Raya tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang di kawatirkan dapat mengakibatkan terjadinya bencana kebakaran dan kerusakan lingkungan.

Melakukan pembakaran hutan adalah perbuatan yang melanggar hukum, masyarakat di minta bijak dalam menyikapi permasalahan karhutla yang terjadi pada setiap tahunya, Karhutla bisa di cegah dan di hentikan atas kesadaran masyarakat yang tidak lagi melakukan pembakaran hutan dan lahan, Tambahnya.

“Sosialisasi pencegahan dan penanggulangan karhutla terus di lakukan jajaran Kepolisian sampai ada solusi dari pemerintah, bagaimana membuat sistim pertanian bebas karhutla,” tutup Kapolsek. (MP)