TEWENEWS, Ponorogo – Unit Reskrim Polsek Ponorogo telah mengamankan pelaku penganiayaan kepada pengunjung Karaoke Exotic, korban mengalami luka robek di bagian atas pelipis sebelah kanan dan kiri, Kemudian korban di bawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Jalan Diponegoro, Ponorogo.
Korban bernama Fathur Rohim merupakan warga Dukuh Sooko, RT 01 RW 01 Desa Sooko, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Korban Fathur, mengatakan, saat terjadi pemukulan, saya dipisah oleh Security Karaoke Exotic dan teman-teman saya. “Habis itu pelaku ditarik keluar dan saya di bawa Security di ruang Office untuk dimintai keterangan kenapa kok bisa terjadi pemukulan. ” jelasnya.
Kanit Reskrim Polres Ponorogo Ibda Rosit, membenarkan adanya peristiwa pada hari Kamis, tanggal 10 Januari 2019 kemarin, sekitar pukul 02,00 WIB.
“Fathur, bermaksud mengingatkan pelaku BS(25) untuk tidak masuk ke ruang LC (Ladies Compani), namun pelaku BS (25) mendatangi korban mendorong dan langung melakukan pemukulan. ia memukul korban di bagian pelipis bagian kanan dan kiri sebanyak tiga kali,” ujarnya.
Ibda Rosid menambahkan, korban mengalami luka robek di bagian atas pelipis sebelah kanan dan kiri Kemudian korban di bawa ke Rumah Sakit untuk dilakukan visum.
“Barang Bukti yang berhasil diamankan adalah satu buah Kemeja warna hitam lengan pendek. Akibat perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan,”pungkasnya. (AF)