TEWENEWS, Barito Utara – Seorang residivis kasus pencurian berinisial FDL alias Atak Nonde diringkus jajaran Polsek Montallat, Polres Barito Utara (Barut).
Pria warga Desa Sikan Kecamatan Montallat, diamankan Polisi pada Rabu, 11 Mei 2022.
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kapolsek Montallat Ipda Udung mengatakan, ada laporan masuk ke Polsek Montallat dari warga atas nama Adul yang kehilangan 2 (dua) unit sepeda motor dan beberapa sembako yang disimpan sebagai persediaan pada hari Selasa tanggal 10 Mei 2022.
“Menerima laporan itu, kami memberikan perintah kepada anggota Polsek untuk melakukan penyelidikan atas kasus tersebut dan selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama FDL alias Atak Donde yang merupakan warga Desa Sikan Kecamatan Montallat,” kata Kapolsek Iptu Udung, Kamis (12/5/5/2022) pagi.
Dikatakan Kapolsek, Atak Donde ini diamankan dibarak kontrakan berlokasi di sekitar perusahaan PT SHS Desa Pepas Kecamatan Montallat kemudian dilakukan pengembangan dan ditemukan barang bukti hasil curian yang di sembunyikan di beberapa tempat.
“Tersangka pernah di penjara dua kali pada kasus yang sama. Tersangka ini juga terkenal spesialis pencurian, sering membuat resah dengan mengambil barang apapun yang bisa digunakan,” ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek Montallat, penangkapan tersangka ini pada Rabu tanggal 11 Mei 2022 sekitar pukul 15.30 WIB sampai dengan 20.30 WIB. Tersangka ditangkap di jalan haouling PT SHS KM 0.
Tersangka diamankan bersama barang bukti 1 unit sepeda motor merk viar jenis trail, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih, sembako (gula 1 sak, beras 2 sak dll), 1 satu buah Accu merk Yuasa 70 Ampere, 1 satu mesin pemarut kelapa, 1 buah mixer, 1 buah blander, 1 set sparepart dan kunci, serta beberapa barang bukti lainnya.
Menurut Iptu Udung barang bukti yang ditemukan tersebut dibeberapa lokasi yang berbeda, untuk barang bukti sembako ditemukan dibelakang rumah kontrakan tersangka dengan jarak sekitar 200 meter.
Barang bukti 1 unit sepeda motor Viar ditemukan di Jalan Simpang 4 PT SHS sekitar 2 KM dari lokasi penangkapan dan barbuk 1 unit sepeda motor beat ditemukan di Jalan Arah Desa Pepas sekitar 3 Km.
“Tersangka sudah diamankan ke Mapolsek Montallat untuk di proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kapolsek.
(AP/Tim)