TEWENEWS, Muara Teweh – Orangtua siswa yang anaknya menempuh pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 (SMKN 1) Muara Teweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah, mengeluh. Pasalnya, ada pungutan yang di lakukan oleh pihak sekolah kepada para siswa.
Orangtua atau wali siswa mempertanyakan tujuan dari pungutan itu, seperti di ungkapkan oleh salah satu orangtua siswa yang tidak mau di sebutkan namanya kepada awak media ini.
“Kami bertanya katanya sekolah negeri bebas pungutan tapi kenapa anak saya masih di pungut bayaran sebesar Rp50 ribu per bulan dan itu membuat kami merasa keberatan”, katanya, Rabu (3/10/2018)
Sementara itu ketika di hubungi di ruang kerjanya, Kepala sekolah SMKN 1 Muara Teweh, Asliadi, membenarkan bahwa pihaknya melakukan pungutan kepada siswa dan siswi nya sebesar Rp50 ribu per bulan.
“Kami memang melakukan pungutan seperti yang disampaikan, hal itu di sebabkan karena dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) yang kami terima tidak cukup untuk mengcover Oprasional di sekolah ini”, terangnya.
Asliadi menambahkan, bahwa banyak yang tidak di cover oleh dana BOS seperti tunjangan Pegawai Tidak Tetap (PTT), membayar kelebihan jam mengajar bagi guru wali, tujangan kepala jurusan, wakil kepala sekolah dan exstra kulikuler.
“Sebagai dasar pungutan itu, atau payung hukum nya adalah surat edaran Dinas pendidikan propinsi Kalimantan Tengah, No.422.4/1756/Disdik/VI/2018 tentang pungutan ini,” pungkas, Asliadi. (Bambang)