TEWENEWS, Semarang – Dalam rangka Harbolnas (hari belanja online nasional) Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Semarang, selenggarakan diklat wajib pajak bagi badan hukum koperasi para anggota Dekopinda di Aula 2 Dekopinda Kota Semarang Jalan Supriyad– Sendangsari XIII Semarang.
Acara yang dihadiri lebih dari seratus peserta ini menghadirikan narasumber Praktisi Perpajakan Ahmad Yazid.
Hadir selaku tuan rumah Ketua Dekopinda Kota Semarang Dr. Walid mengatakan bahwa diklat ini bertujuan agar para peserta mengetahui bagaimana cara membuat laporan pajak dan membayar pajak dengan tepat waktu dan tepat jumlah.
“Sebagai warga negara yang baik dalam mengelola badan usaha ini kita harus taat membayar pajak, sebab pajak yang kita bayarkan tidak lain dan tidak bukan untuk pembangunan Indonesia yang lebih mandiri” ujarnya kepada wartawan tewenews.com.
Acara yang bertakjuk harbolnas ini dinilai sangat penting sebab sebagai wadah gerakan koperasi Dekopin Kota Semarang, wajib memberikan edukasi sebagai salah satu fungsinya terhadap gerakan koperasi Kota Semarang.(Anang)