Desa di Mura Alami Kendala Penyusunan Perencanaan Keuangan, Di Barut Berujung Riksus

oleh -50 views

TEWENEWS, Puruk Cahu – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya(Mura), Hermon mengungkapkan faktor yang menjadi penghambat penyusunan perencanaan keuangan tingkat desa. Dia menyampaikan hal tersebut pada acara Rapat Kerja Aparat Desa dan BPD se-Kecamatan Tanah Siang Selatan, Selasa (21/01/2020).

“Berdasarkan hasil analisis situasi sosial, ditemukan permasalahan masih rendahnya SDM atau kemampuan aparatur pemerintahan desa dalam pengelolaan penyusunan kebijakan desa dan manajemen pelayanan Desa dan minimnya kemampuan tenaga pengelola keuangan desa telah menghambat penyusunan perencanaan keuangan,” katanya.

Hermon menilai, peningkatan kapasitas aparatur desa dalam tata kelola administrasi pemerintahan desa menjadi hal yang sangat penting dalam mengurangi berbagai permasalahan desa, baik dari aspek administrasi pemerintahan maupun tata kelola keuangan.

Oleh karenanya, Sekda berharap Pelatihan dan Rapat Kerja Aparat Desa dan BPD se-Kecamatan Tanah Siang Selatan dapat meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan di desa. Mampu berfungsi sebagai sumber data dan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di desa itu sendiri.

Adapun tentang keberadaaan pendamping desa sebagai tenaga fasilitator, Sekda berharap agar pendamping desa dapat memberikan daya dukung terhadap peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan dan masyarakat.

“Pelatihan dan Rapat Kerja Aparat Desa dan BPD se-Kecamatan Tanah Siang Selatan ini diharapkan membuat pelaksanaan atau tugas dan fungsi pemerintahan desa akan semakin baik, efektif dan efisien sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk mewujudkan kehidupan dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik pula tentunya,” tutup Hermon.

Di lain pihak, kedala yang sama juga dirasakan Pemkab Barito Utara (Barut). Banyak kesalahan ditemukan, baik saat penyusunan anggaran desa (APBDesa) maupun dalam pelaporan LPj kades. Untuk itu pelatihan aparatur perangkat desa terus ditingkatkan.

“Pelatihan kini tidak lagi mendatangkan atau mengundang seluruh kades, tapi juga seluruh aparatur Pemdes. Hal ini agar seluruh perangkat di desa memiliki kecakapan dan skil tinggi untuk aman mengelola keuangan desa,” ungkap Kepala BPMD Barut, Everedy Noor, kemarin.

Sementara berdasarkan catatan tewenews.com, tidak sedikit desa mengalami masalah akibat kesalahan dalam penyusunan pelaporan. Permasalahannya, selain membuat laporan, aparatur pemerintahan desa juga wajib me-input data kegiatan melalui aplikasi khusus disediakan pemerintah pusat.

Akibat kesalahan dalam penyusunan anggaran kegiatan itu pula, tidak sedikit para kades harus menjalani pemeriksaan petugas audit inspektorat. Baik pemeriksaan rutin atau reguler, maupun pemeriksaan khusus atau Riksus. Banyak warga melapor kejanggalan akibat kurang paham susunan kegiatan dicatat kaur desa.
(Asmansyah/Tim)