TEWENEWS, Tamiang Layang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Timur (DPRD Bartim), mendukung upaya kejaksaan agung (Kejagung) Republik Indonesia mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan ijin usaha pertambangan, diwilayah setempat.
“Kami dari kalangan legislator sangat mendukung penegakan hukum oleh Kejagung RI, apabila ada dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan ijin pertambangan batu bara diwilayah Bartim,” ungkap, Raran, Wakil Ketua II DPRD Bartim.
Anggota DPRD dari dapil II ini menambahkan, melalui pengusutan secara tuntas terkait dugaan tindak pidana korupsi dibidang pertambangan, diharapkan dapat di ketahui kebenaran maupun letak kesalahanya.
“Itu harus dibuka, supaya terang benerang, dan dijelaskan dimana kesalahannya, sehingga masyarakat juga bisa tahu,” tegasnya
Sebelumnya, tim penyidik kejaksaan agung RI yang melibatkan Kejaksaan Negeri Tamiang Layang, melakukan pengeledahan didua ruangan kantor eks Pertambangan, yang saat ini digunakan Disperkim Bartim untuk mencari dokumen atas dugaan tindak korupsi dalam penerbitan ijin usaha pertambangan PT Sumber Rahayu Indah. (Budi).