TEWENEWS, Palangka Raya – Tersangka Kasus Oprasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi di Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalteng , berinisial DA oknum pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) mengalami kejang-kejang. Saat ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejari Palangka Raya, Sabtu (1/12/2018).
DA resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Kejari Palangka Raya 20 hari ke depan dalam kasus dugaan pemerasan dan penyuapan pada Jumat (30/11/2018) kemaren kepada sejumlah ASN Kabupaten Gunung Mas yang hendak mengikuti tes kenaikan pangkat golongan II.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya Zet Tadung Allo didampingi Kasi Pidsus Daud Zakariah dan Kasi Intel Mahdi Suryanto saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan. Sesaat setelah kejang-kejang tersangka DA langsung dilarikan ke rumah sakit oleh petugas medis menggunakan ambulance untuk menjalani perawatan.
“Menurut keterangan Dokter tersangka memang mempunyai riwayat penyakit syaraf. Atau yang disebut epilepsi karena stres usai menjalani pemeriksaan,” kata Kejari Palangka Raya.
Sementara Kepala BKD Provinsi Kalteng Katma F Dirun saat di Kejari Palangka Raya tidak mau berkomentar. “Bapak langsung saja ke Kejari. Kalau saya yang komentar nanti takut salah,” tutup Katma yang didampingi rekannya dari Biro Pemerintahan.(Tim)