Didominasi Kasus Curat dan Pencabulan, Tindak Pidana Diwilkum Polres Barut 2022 Naik 9 Persen

oleh -84 views

TEWENEWS, Muara Teweh – Pelaksana harian (Plh) Kapolres Barito Utara AKBP Dharmeswara Hadi Kuncoro, S.I.K mengatakan untuk jumlah tindak pidana pada tahun 2022 sebanyak 157 tindak pidana. Naik sekitar 9 persen dari tahun sebelumnya (2021, red) yang hanya 144 tindak pidana.

“Untuk penyelesaian tindak pidana mengalami tren positif dimana pada tahun 2021, sebanyak 131 penyelesaian, sedangkan tahun 2022 yang terselesaikan sebanyak 167 tindak pidana atau naik 27 persen dibandingkan tahun 2021,” kata Plh Kapolres AKBP Dharmeswara Hadi Kuncoro saat melaksanakan press rilis akhir tahun, Jumat (30/12/2022) di halaman Mapolres setempat.

Dikatakan mantan Kapolres Murung Raya ini, untuk kasus yang mendominasi pada tahun 2022 adalah pencurian dengan pemberatan sebanyak 16 kasus, yang kedua adalah cabul atau persetubuhan sebanyak 13 kasus, penganiayaan 10 kasus dan curanmor 9 kasus.

“Dengan terjadinya tindak pidana tersebut, langkah-langkah yang kita sudah kita laksanakan selama tahun 2022 yaitu dengan melaksanakan kegiatan patroli, memberikan info himbauan, menggalang tokoh masyarakat, tokoh adat, masyarakat serta melaksanakan kegiatan penegakan hukum dan melakukan bimbingan dan penyuluhan,” kata Plh Kapolres Barito Utara.

Sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas dibanding tahun 2021 sebanyak 28 kecelakaan lalu lintas dan tahun 2022 sebanyak 30 kasus kecelakaan dengan kenaikan sebanyak 7 persen. Korban meninggal dunia tahun 2021 1 (satu) orang sedangkan tahun 2022 sebanyak 5 (lima) orang meninggl dunia atau naik 400 persen).

Korban luka berat (LB) tahun 2021 sebanyak 13 orang menjadi 15 orang ditahun 2022 naik sekitar 15 persen. Korban luka ringan (LR) tahun 2021 sebanyak 39 orang, dan tahun 2022 menjadi 19 orang, turun 15 persen.

Sedangkan penyelesaian perkara untuk tahun 2022 sebanyak 23 perkara, dan pada tahun 2021 sebanyak 5 perkara atau naik sekitar 360 persen. Persentase selesai perkara tahun 2022 sekitar 77 persen sedangkan tahun 2021 sebanyak 18 persen atau naik menjadi 328 persen.

Untuk kerugian material pada tahun 2021 sebesar Rp143.650.000, dan pada tahun 2022 sebesar Rp191.600.000 atau naik sekitar 33 persen.

Sedangkan untuk pelanggaran lalu lintas pada tahun 2021 untuk tilang sebanyak 201 tilang, pada tahun 2022 menjadi 1.410 tilang naik sekitar 601 persen. Sedangkan vonis PN pada tahun 2021, sebanyak 141, sedangkan tahun 2022 vonis PN sebanyak 1.390 cendrung naik sebesar 886 persen. Dan untuk denda, pada tahun 2021 sebesar Rp42.735.000, sedangkan pada tahun 2022 sebesar Rp332.800.000 cendrung naik sebesar 679 persen.

Untuk tindak pidana Narkoba, pada tahun 2021 sebanyak 25 kasus dengan penyelesaian 25 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 32 orang dan barang bukti (BB) sebanyak 100,05 gram.

Sedangkan pada tahun 2022 sebanyak 32 kasus narkoba, selesai 29 kasus, dalam proses lidik 3 (tiga) kasus, jumlah tersangka sebanyak 38 orang dengan jumlah barang bukti sebanyak 260,5 gram.

“Untuk jumlah kasus narkoba tahun 2022 dibanding dengan tahun 2021 meningkat sebanyak 7 kasus atau naik 28 persen. Kenaikan kasus narkoba ini perlunya perhatian kita semua dengan kenaikan ini ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” kata AKBP Dharmeswara Hadi Kuncoro.

Dikatakan AKBP Dharmeswara Hadi Kuncoro, untuk kasus-kasus yang menonjol antara lain, tindak pidana pengeroyokan pada 14 Agustus 2022, sudah selesai juga P21 tahap 2 kemudian tindak pidana bidang migas untuk LP-nya tanggal 15 September 2022.

Kemudian pengungkapan tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada tanggal 8 September 2022 ini sudah P21. Tindak pidana illegal logging dengan LP tanggal 5 Maret 2022 sudah P21.

Kemudian illegal mining, tindak pidana pertambangan emas tanpa izin dengan LP tanggal 13 Juli 2022 sudah masuk tahap P21.

Sedangkan untuk kesiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru, menurut Plh Kapolres, pihaknya melaksanakan Operasi Lilin Talabang 2022 dengan kekuatan personil sebanyak 88 orang, baik dari TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan Damkar. Dimana pada kegiatan itu personil gabungan melakukan pengamanan di tiga lokasi pos, yaitu Pos PAM di Jalan Yetrosinseng (arah dermaga), Pos Pelayanan di Water Front City (WFC) dan Pos Terpadu di Bundara Buah Jalan A Yani Muara Teweh.

Kemudian untuk pengamanan ibadah Natal pihaknya menyiapkan kekuatan sebanyak 296 personil dan pengamanan kegiatan tahun baru juga dipersiapkan sebanyak 296 personel yang terdiri dari berbagai macam instansi, baik Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Pemadam Kebakaran..

“Kita harapkan kedepannya pada tahun 2023 bisa lebih mengurangi lagi tindak pidana maupun gangguan yang terjadi di Kabupaten Barito Utara. Dan sampai sejauh ini untuk Kabupaten Barito Utara situasi kamtibmas berjalan dengan kondusif,” kata Plh Kapolres Barito Utara.

(AP/Tim)