TEWENEWS, Muara Teweh – Peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan anggaran dan pekerjaan bersumber dari Dana Desa adalah hal yang sangat diharapkan oleh para penyelenggara negara. Begitu juga di Desa Hurung Enep, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan sudah berjalan sebagaimana mestinya.
Belum lama ini sebanyak 40 orang warga Desa Hurung Enep, termasuk di dalamnya empat orang anggota DPD dan Mantir Desa yang mewakili tiga Rt melaporkan adanya dugaan Mark up ke Kejaksaan Negri Barito utara. Ada delapan poin pekerjaan yang di duga ada unsur kesengajan mengelembungkan harga pekerjaan tersebut.’
Kepada tewenews.com perwakilan dari pelapor yang minta namanya di inisialkan KRD dan AMO menyampaikan ada delapan paket pekerjaan yang di duga telah di Mark up.
” Contohnya seperti jalan cor, dengan panjang 226 meter lebar 2.5 meter ketebalan 19 centi meter dianggarkan sebesar Rp 725 juta padahal menurut kami pekerjaan tersebut bisa selesai dengan anggaran sebesar Rp 325 juta,” ujarnya, Selasa (12/2/2019).
KRD menambahkan, kami melaporkan dugaan mark up ini pada tanggal 23 Juli 2018 lalu, karena tidak ada tanggapan maka kami buat lagi laporan yang sama pada bulan Januari 2019.
Kasi Intel Kejaksaan Negri Barito Utara, Angga Wijaya saat hendak di konfirmasi melalui Whatsaap pribadinya tapi tidak aktif.(Tim)