TEWENEWS, Mojokerto – Belasan penyandang disabilitas asal Kota Mojokerto mendatangi kantor DPRD Kota Mojokerto, kemarin. Mereka mendorong legislatif menyuarakan uneg-unegnya.
Di antaranya, pemberdayaan kaum difabel terlatih di lingkup OPD. Tita Rahayu, Sekretaris Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota mojokerto,menyampaikan, diperlukan mapping disabilitas di Kota Onde-Onde.
Agar, diketahui secara pasti jumlah maupun klasifikasi disabiltas yang ada. pihaknya juga mendorong pelatihan kerja bagi difabel sesuai minat dan bakatnya. Ini agar memberdayakan difabel di masyarakat.
Dijelaskannya lebih lanjut , pelatihan kerja yang tepat bagi difabel dimaksudkan agar pelatihan menjadi sandaran hidup mandiri. Apabila bisa menciptakan lapangan kerja sendiri.
Kemudian, ia juga mendorong dibukanya sekolah inklusi bagi difabel. Di mana, dalam kegiatan pengajarannya melibatkan difabel sebagai relawan.Termasuk, penyelenggaraan pendidikan kesetaraan bagi difabel.
Yang tak kalah pentingnya, kalangan penyandang disabilitas ini mendorong penyerapan tenaga kerja difabel sesuai undang-undang yang ada. Baik di lingkup instansi pemerintahan maupun perusahaan swasta. Menyusul, terdapatnya UU 8/2016 hingga Perda Disabilitas di Kota Mojokerto.
Ketua DPRD Kota Mojokerto Febriana Meldyawati, yang juga koordinator Komisi II saat di hubungi by phone , mengatakan, pihaknya mendorong agar pemkot melakukan mapping terhadap kalangan disabilitas di kota. Hal itu dianggap penting terkait dengan penanganan hingga pemberdayaan difabel sesuai tingkatan usia, klasifikasi disabilitas, dan lainnya.
Anggota Komisi II Deny Novianto, menyampaikan hal yang sama , ia sebisa mungkin menampung uneg-uneg para penyandang disabilitas. Beberapa masukan difabel diharapkan dapat ditindaklanjuti OPD terkait. Seperti, mempekerjakan difabel di lingkup OPD. Minimal per OPD satu difabel.(Joko)