Disambut Secara Adat, Simon Nahak Menceritakan Kisah Hidupnya

oleh -170 views

TEWENEWS, Malaka – Dr. Simon Nahak,SH.MH Calon Anggota DPR RI Dapil NTT II, Kader Partai Perindo, Merupakan Saksi Ahli Hukum Pidana Wilayah Indonesia Timur, bahkan hampir dilupakan oleh Masyarakat NTT sendiri.

Simon Nahak ketika diterima Secara Adat oleh Ketua Suku di Desa Alas Ailala, Kecamatan Kobalima Timur, dalam mensosialisasi dirinya pada tanggal 22 Desember 2018, sebagai putra daerah asal Kabupaten Malaka, Simon Nahak mengisahakan kisah hidupnya pada saat meniti gelar, hingga meraih kesuksesan, kini dirinya terpanggil oleh masyarakat NTT demi mengawal uang rakyat di Senayan.

“Dirinya mengisahkan, sehabis menyelesaikan SLTA, dia dikirim oleh beberapa sang guru untuk meniti gelar di kuta bali, saat diri mengejar gelar S1, ia membiayai pendidikannya dengan cara mencari pekerjaan sampingan sebagai seorang security hingga tuntas menjadi lulusan terbaik, yah beginilah kita orang miskin mencari ilmu, kelak bisa membatu orang susah ucapnya

“Dia mengatakan saya ini anak petani, bapa saya tidak bisa baca dan tulis, begitupun mama saya, hingga menyelasaikan pendidikan S1, lalu berhasil membangun kantor Peradi pada tahun 1990 di pusat Kota Bali, lalu datanglah seorang Jepang yang berhati baik, lalu membiayai dia hingga menyelesaikan pendidikan S2 pada bagian hukum, semuanya di tanggung oleh kliennya yang berasal dari jepang itu.

“Namun pendidikan simon nahak bukan berakhir, akan tetapi masih ada kliennya yang baik hati lagi, yang rupanya berasal Belanda, lalu membiayai dia untuk melanjutkan pendidikan hingga bergelar Doktor Hukum Pidana, dengan predikat yang sangat luar biasa dia tuntaskan pendidikannya.

“Dia menjelasakan Bagimana bisa seorang anggota DPR-RI mampu mengawasi anggaran, serta fungsi dirinya sebagai wakil rakyat, sedangkan dirinya tidak mampu berbicara dalam hal mengawasi uang rakyat serta lainnya.ucapnya tegas.

“Dia menambahkan Seorang Anggota DPR RI harus paham Fungsi DPR yang paling utama adalah fungsi Legislasi, Fungsi ini dilaksanakan sebagai perwujudan DPR sebagai pemegang kekuasaan dalam pembentukan Undang-Undang, serta Fungsi DPR untuk membahas dan memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan tentang rancangan Undang-undang terkait APBN yang diajukan serta pengawasan terkait dengan pelaksanaan undang-undang dan APBN. Dalam hal ini, kewenangan yang dimiliki oleh DPR

Menanggapi kisah Simon Hahak yang hidup bergelimang anugerah, Baltasar mau masyrakat Desa Alas Ailala, mengatakan kami merasa bangga bawah ada juga orang Malaka yang bergelar doktor, selama ini kami telah ditipu oleh para calon anggota DPR RI entah asal mereka dimana, datang minta dukungan lalu menghilang setelah mendapat banyak upah, jadi wajar mereka masuk penjara,sebab sudah menipu kami orang kecil serta kami yang usianya suda tua, mungkin kali ini sudah tepat.ucapnya.

Hal serupa disampaikan oleh
Bapa Klemens, Kami sangat setuju dengan programnya partai Perindo, kami terinspirasi dengan kisah bapa Simon, yang perna menjadi orang susah, hingga kini menjadi orang sukses lalu masih punya hati ingin menjadi wakil kami di jakarta, dan kini nenek moyang memangil dirinya menjadi wakil kami di Jakarta.

“Akan tetapi harapan kami warga desa alas ailala, jika suda terpilih menjadi DPR di Jakarta jangan lupa kami orang kamung, jagan seperti mereka yang selama ini kami pilih, lalu pergi tidak perna muncul, lalu akan muncul pada tahun berikut saat masanya terancam, saat ini kami tidak mau ditipu lagi, dan saat ini juga kami tidak minta janji untuk berikan sesuatu, akan tetapi harapan kami jagan lupa berkunjung kami di kampung.

“Yang kami baru tau, Yaitu masa dimana para anggota dewan tersebut melakukan kegiatan atau pekerjaan di luar gedung DPR, yaitu melakukan kunjungan kerja ke daerah pemilihannya masing-masing untuk menampung aspirasi para konstituen serta melakukan fungsi pengawasan. Kunjungan kerja ini bisa dilakukan secara individu maupun secara berkelompok, nah selama ini kami tidak perna lihat anggota DPR RI datang kunjung kami dengan uang Resesnya yang katanya ratusan juta.ucapnya kecewa

“Kami tidak tau uang itu dikemanakan, 13 anggota DPR RI asal NTT atau sebagian dari dapil kami ini ,selama ini belum ada datang kunjungi kami setelah menjabat, yang kami tau dua orang anggota DPR-RI yang perna datang minta dukungan kami, akan tetapi mereka tipu kami sehingga katanya mereka masuk penjara, itu merupakan hukuman alam bagi mereka dari doa kami masyarakat kecil.(Beres)