Dishub Murung Raya Bantah Tahu Aktivitas PT.AKT

oleh -337 views
Simon Loteh,Sekretaris Dinas Perhubungan Murung Raya

TEWENEWS,Puruk Cahu – Dinas Perhubungan Kabupaten Murung Raya,Kalimantan Tengah,bereaksi dengan tudingan yang menyatakan bahwa pihaknya mengetahui aktivitas ilegal mining yang di lakukan oleh PT.Asmin Koalindo Tuhup (AKT).

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Murung Raya,Simon Loteh membantah telah memberikan ijin kepada perusahaan PT.AKT untuk melakukan penambangan yang ijin Perjanjian karya Pengusahaan pertambangan batubara (SIP-PKP2B) sudah habis masa berlakunya alias kadaluarsa.

“Kami sama sekali tidak tahu ada aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT.AKT,yang baru-baru ini dikabarkan masih mengangkut batu bara dan di amankan di daerah perairan barito utara,”ujarnya saat dikonfirmasi via Telpon Seluler miliknya,Kamis (15/3/2018)

Pihaknyapun menepis rumor bahwa Dishub memberikan ijin labuh,”Saya tegaskan tidak sama sekali.Jangankan memberi ijin kami tau kalau perusahaan itu masih ada yang menempati aja kami tidak tau,”paparnya.

Ditanya mengenai mengapa sampai kecolongan, Simon Menjawab “Semenjak penutupan perusahaan tersebut,kami menganggap semua kegiatan otomatis langsung terhenti dan menganggap apa yang dilakukan PT, AKT ini sudah bisa dikatakan Ilegal dan Harus di tindak lanjuti,”pungkasnya.(R1h)