DPRD Bartim Sampaikan Keputusan Hasil Evaluasi Gubernur Atas Raperda APBD Perubahan 2022

oleh -32 views

TEWENEWS, Tamiang Layang – DPRD Barito Timur menyampaikan keputusan Keputusan Pimpinan DPRD atas Pengajuan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 Hasil Evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah, dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Ariantho S Muler, Selasa, 4 Oktober 2022.

Saat membacakan rancangan keputusan Pimpinan DPRD Barito Timur, Kabag Persidangan Normansyah mengatakan keputusan tersebut dibuat berdasarkan hasil rapat fraksi pendukung dewan, pendapat akhir kepala daerah dan hasil rapat kerja pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap penyempurnaan Raperda APBD Perubahan hasil evaluasi Gubernur Kalteng.

Selain itu, penyempurnaan Raperda APBD Perubahan hasil evaluasi Gubernur Kalteng juga dilampirkan dalam keputusan Pimpinan DPRD Barito Timur tersebut.

“Keputusan pimpinan DPRD ini akan disampaikan kepada Bupati Barito Timur sebagai dokumen kelengkapan untuk mendapatkan nomor register peraturan daerah dari Gubernur Kalimantan Tengah,” kata Normansyah.

Wakil Ketua I DPRD Barito Timur Ariantho S Muler saat diwawancara usai rapat paripurna mengatakan, Keputusan Pimpinan DPRD tersebut merupakan tahap akhir dari pembahasan Raperda APBD Perubahan 2022 setelah DPRD dan pemerintah daerah melakukan penyesuaian atas evaluasi Gubernur Kalteng.

“Harapan kami pemerintah daerah segera memposting dan meregister hingga sehingga beberapa kegiatan program yang sentuhan dengan kepentingan masyarakat segera bisa dilaksanakan,” ujarnya.

Rapat paripurna penyampaian keputusan pimpinan DPRD yang juga digelar secara virtual, dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Barito Timur, Sekretaris Daerah serta anggota DPRD lainnya. (Ahmad Fahrizali)