TEWENEWS,Muara Teweh – Mulyar Samsi anggota DPRD Barut dari fraksi PDIP dan juga berlatar belakang pengusaha tambang batu bara angkat bicara mengenai permasalahan yang terjadi antara PT.Pada Idi dengan warga desa Papar Pujung kecamatan lahei Barat.
Dia dengan keras meminta agar pihak PT Pada Idi membayar ganti rugi lahan sesuai dangan apa yang menjadi tuntuan warga desa tersebut yaitu Rp50juta per hektar.
“Saya,meminta kepada Manajemen PT Pada Idi untuk membayar lahan warga yang telah di garap,tidak ada alasan pihak PT pada Idi menolak membayar lahan warga seluas 60 hektar lebih itu, sebab dua tongkang saja sudah bisa untuk melunasi harga ganti rugi lahan tersebut,”ujarnya, di Muara Teweh Rabu (2/5)
Ditambah Mulyar,disini saya sampaikan bahwa lahan 60 hektar lebih tersebut cukup dengan dua tongkang batu bara saja sudah lunas,sebab satu tongkang batu bara itu harganya bisa mencapai Rp3 Milyar.
Sementara itu, Perwakilan dari PT Padaidi Ahmad Rija mengatakan, bahwa berdasarkan hasil notulen atau kesimpulan rapat, bahwa pihak perusahaan siap melakukan penyelesaian. Namun tetap mengkroscek kepemilikan lahan warga.
“Kami pada intinya siap menyelesaikan, namun kami harus melaporkan permasalahan ini kepada pihak menajemen yang lebih tinggi,” tukasnya singkat.
Sebelumnya, permasalahan ini berawal dari tuntutan warga desa Papar Pujung Kecamatan Lahei Barat yang belum mendapatkan ganti rugi dari pihak perusahaan.Sementara, dalam hal ini lahan mereka sudah di garap oleh perusahaan tambang batu bara tersebut.
Mara Reno,salah seorang warga desa Papar Pujung mengatakan, bahwa permasalahan ini sudah cukup lama terjadi, dan warga pun sudah berupaya beberapakali untuk melakukan pertemuan, seperti di tingkat desa dan Kecamatan.
”saya bersama warga yang lainya juga pernah dilaporkan ke Polres Barito Utara atas tuduhan dalam proses pemortalan oleh warga,”ujar Mara (Bbg)