TEWENEWS, Cilacap – Pemilihan umum 2019 tinggal menghitung hari. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), di setiap daerah sudah memulai tahapan melipat dan menyortir kertas suara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap dan Banyumas, Jawa Tengah, telah menemukan setidaknya ada 20 ribu lebih surat suara yang rusak. Surat suara rusak di antaranya karena robek, cetakan tidak ada, kertas cetakan tidak pas, dan lain sebagainya.
Diwilayah KPUD Cilacap, terdapat jumlah surat suara yang rusak mencapai 16 ribu lebih. Sedangkan untuk di wilayah KPUD Banyumas hingga Minggu (10/3/2019), di temukan 4,609 surat suara calon anggota legislatif DPR-RI Dapil Vlll rusak.
Komisioner KPUD Cilacap, Muhammad Mughni mengatakan, kerusakan surat suara yang di temukan antara lain robek, cetakan gambar tidak pas, tidak ada gambar, surat suara yang rusak di cilacap surat suara DPR-RI dan DPRD provinsi.
“Jumlah surat suara untuk DPR-RI mencapai 1,5 juta lebih dan ditemukan rusak sekitar 8.500 lembar, sedangkan untuk surat suara DPRD provinsi dengan jumlah 1,5 juta lebih, ditemukan surat suara rusak lebih dari 8.100 lembar,” kata Mughni.
Sedangkan untuk di wilayah KPUD Banyumas, menurut Imam Arif Setiadi ketua KPUD Banyumas mengatakan, temuan surat suara yang rusak ada 4,609 lembar surat suara, pihaknya akan meminta ganti surat suara ke KPU pusat.
Imam Arif Setuadi menjelaskan, pelipatan dan sortir surat suara baru di lakukan untuk surat suara DPR-RI, dan dari 1.378.001 surat suara, yang rusak tercatat 4.609 lembar surat suara, pelipatan surat suara untuk DPR-RI, sudah di lakukan sejak Selasa tanggal 5 Maret 2019 lalu. (Totong)