TEWENEWS, Muara Teweh – Kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa, tahap dua tahun 2017 lalu, yang terjadi di Desa Bontuk Baru, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, saat ini sudah bergulir di Polres Barut.
Hal itu di sampaikan oleh Kapolsek Bukit Sawit, Ipda Daryono, melalui pesan Whatsapp, yang dikirim ketika tewenews.com, melakukan komfirmasi tentang dugaan penggunaan anggara dana DD dan ADD tahun 2017 seperti di keluhkan warga Desa Bontuk Baru beberapa waktu yang lalu.
“Untuk kasus itu sekarang ini sudah di tangani oleh Reskrim Bagian tipikor polres barut, Kades dan bendahara nya sudah di panggil ke polres, jadi silakan abang komfirmasi ke Polres”, jelas Daryono.
Daryono, menambahkan bahwa pihak juga sudah melakukan pemanggilan terhadap sekdes desa tersebut untuk dimintai keterangan nya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Barut AKP Samsul Bahri ketika di komfirmasi membenarkan bahwa pihak nya sudah melakukan pemanggilan terhadap Kades tersebut.
“Iya benar kami sudah melakukan pemanggilan kepada Kades tersebut dan untuk lebih jelasnya silakan komfirmasi dengan bagian Tipikor”,katanya menjelaskan.
Sementara itu ketika di hubungi Kanit Tipikor Polres Barut, mengatakan dari hasil.pemeriksaan yang dilakukan pihak nya tidak ada indikasi penyalahgunaan uang tersebut.
“Dalam pemeriksaan yang kami lakukan kami tidak menemukan adanya indikasi kerugian negara dalam penggunaan anggaran tersebut”, pungkasnya.(Bambang/Tim)