Duh…! Pelaku Curanmor Juga Residivis Aniaya dan Uang Palsu

oleh -40 views

TEWENEWS, Muara Teweh – Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) Baru-baru ini terjadi di wilayah hukum Barito Utara. Motor milik Muhamad Taufik warga Sengaji Hulu digondol pencuri.

Berdasarkan Informasi yang didapat, pada hari Kamis 7 Pebruari 2019  di Jalan Sengaji Hulu gang Damai, RT. 10, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Baru, sekitar pukul 9.00 WIB korban kehilangan Motor miliknya

Sadar motor miliknya hilang, besoknya korban Segera Melaporkan kejadian tersebut ke Polres Barito Utara dengan Laporan Polisi Nomor : LP/133./Res.1.8/2018/Polda Kalteng /Polres Barut , tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.

Usai menerima laporan tersebut, Polres Barito Utara dengan sigap dan cepat segera melakukan olah TKP dan Investigasi, Selang dua hari pelaku sudah dapat diketemukan.

Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang, mewakili Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar menyampaikan pelaku pencurian motor tersebut adalah EMi yang sebelumnya merupaka residivis aniaya dan uang palsu tersebut berhasil ditangkap,” ujarnya Sabtu (7/7)

Di ungkap Kasat Reskrim, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dengan nomor polisi KH 5460 EO tanpa STNK dimana sebelum berhasil diamankan ,motor tersebut telah dilapisi skotlet warna hitam

” Akibat perbuatannya pelaku disangkakan dengan pasal 363 ayat 1 denga pidana kurungan paling lama tujuh tahun penjara,” pungkasnya.(Anang F)