Gadis 15 Tahun Dicekoki Arak Lalu Diperkosa, Empat Pelaku Ditangkap Polsek Permata Intan

oleh -356 views

TEWENEWS, Puruk Cahu – Di Tumbang Lahung Kecamatan Permata Intan, Kabupaten Murung Raya, terjadi kasus pelecehan seksual terhadap gadis masih di bawah umur. Empat pelaku pemerkosaan kini telah ditangkap dan diamankan di Polsek Permata Intan.

Kapolres Mura AKBP Dharmeswara Hadi Kuncoro melalui Kasat Reskrim AKP Ronny M. Nababan membenarkan kejadian tersebut. Korbannya adalah anak gadis berusia 15 tahun.

“Benar, kejadian bermula ketika ke 4 pelaku telah berupaya mengajak korban untuk minum arak tradisional ketika para pelaku ini dalam keadaan mabuk korban dibawa ke kebun karet dan menyetubuhi korban secara bergantian,” jelasnya saat dihubungi borneonews via WhatsApp, Minggu, 16 Februari 2020.

Korban yang pada saat itu sedang berupaya untuk melawan tidak dapat berbuat apa-apa selain teriak dan menangis hingga terdengar oleh salah seorang warga yang kini menjadi saksi atas pelecehan seksual tersebut.

AKP Ronny M. Nababan juga mengatakan bahwa ke empat pelaku pelecehan seksual tersebut dua di antaranya masih di bawah umur  namun proses penyelidikan akan tetap berlanjut.

“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan serta beberapa keterangan dari para saksi sehingga terhadap pelaku telah dikenakan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur,” tutupnya. (Asmansyah)