Polres Kapuas, Polda Kalteng – Polsek Selat, Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah hukumnya. Kamis (17/6/2021) pagi.
Kapolsek Selat Akp Krisistya A, O, S.I.K. melalui Wakapolsek Akp Irianto menyampaikan melaksanakan kegiatan tersebut untuk mendisiplinkan kembali masyarakat Kec. Selat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
“Kegiatan Operasi Yustisi Penegakkan protokol kesehatan Covid-19 ini sesuai Inpres No 6 Th 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran virus Covid-19 di Wilayah Kec. Selat,” ungkapnya.
Selain itu, Akp Irianto menuturkan akan dilakukan tindakan tegas kepada pelanggar seperti memberikan teguran lisan maupun sanksi fisik seperti push up untuk memberikan efek jera bagi pelanggar.
Wakapolsek menambahkan, kegiatan ini rutin dilaksanakan agar masyarakat lebih taat lagi akan aturan yang berlaku, “menemukan warga tak gunakan masker, anggota gabungan pun membagikan masker secara gratis sebagai antisipasi penularan covid-19 semakin menyebar luas,” akhirnya. (wen)