Giat Rutin Pemeriksaan Kelengkapan Kapal Di Das Mentaya

oleh -10 views

TeweNews – Kotim (23/03/2021) – Satpolairud Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, rutin melaksanakan Pemeriksaan terhadap Kapal yang melintas di DAS Mentaya Perairan Ds.Telaga Baru, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.

Adapun Pemeriksaan Meliputi Dokumen Kapal, Nakhoda, ABK dan Manifest muatan Kapal. terlihat Personil Satpolairud melaksanakan pemeriksaan dokumen Kapal dan juga Surat ijin Berlayar Kapal yang di keluarkan oleh Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sampit.

Dalam kegiatan tersebut juga melakukan pengecekan terhadap muatan Tongkang seseuai dengan Draf kapal serta alat keselamatan di kapal tersebut, untuk mengantisipasi jika terjadi musibah saat kapal berlayar.

Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si melalui Kasat Polairud Polres Kotim, AKP JUNALDI, S.H. menuturkan bahwa sesuai dengan undang undang pelayaran No 17 Tahun 2008 setiap kapal wajib memiliki Surat ijin berlayar saat sedang berlayar selain itu juga setiap terjadi perpindahan kapal dari Satu Tempat ke tempat lainnya juga harus di lengkapi dengan Surat Persetujuan Olah gerak Kapal.

Kasatpolairud juga menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap kapal juga untuk mengantisipasi terjadi suatu penyelundupan, baik itu barang illegal, Miras, Narkoba atau hewan langka.

Beliau juga menambahkan Personil Satpolairud juga memberikan Imbauan Agar Pada saat melintas di Perairan PPM terkhususnya pada Saat malam hari agar nakhoda berhati hati dan waspada dan juga berlayar dengan pelan karena aktivitas Kelotok penyeberangan pada malam hari juga cukup ramai demikian imbuhnya. (PolairudSpt-02)