TEWENEWS, Surabaya – Terkait bisnis prostitusi online, polisi menyebut dua mucikari berinisial ES (25) dan TN (28) memiliki anak buah puluhan artis dan model. Masing masing memiliki spesialis yang berbeda.
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menjelaskan, dalam pengembangan yang dilakukan penyidik Subdit Siber, Ditreskrimsus, Polda Jatim, mendapatkan informasi dan data, jika ada 45 nama oknum artis yang terlibat.
“Ada 45 semuanya oknum artis, yang terlibat langsung dibawah dua kendali mucikari ini dengan tugasnya masing masing,” kata Kapolda didampingi Kabid Humas Kombes Frans Barung Mangera dan Dirreskrimsus Kombes A Yusep Gunawan , Senin (7/1/).
Tersangka ES, kata Kapolda, langsung berhubungan dengan para artis yang bisa dibooking. Sedangkan TN, berhubungan atau yang menyediakan jasa prostitusi para model, khususnya dari model majalah pria dewasa.
“Dari FHM, dari Popular. Ini nama- nama sudah kami pegang, ada 100 nama, dari majalah Popular, FHM, iklan, dan lain lain,” lanjut Kapolda Jatim.
Untuk tarif yang dikenakan terhadap para artis dan model ini, tambah Kapolda, bervariasi tergantung tingkat kepopuleran artis tersebut. Kapolda menyebut, bisnis ini memiliki jaringan yang cukup besar. “Ada yang 100 juta, ada yang 80 juta, 50 juta, yang paling kecil 25 juta rupiah,” kata Kapolda.
Berdasarkan keterangan, bisnis prostitusi online yang melibatkan sejumlah artis dan model ini telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun terakhir, atau sejak tahun 2017 lalu. Dengan daerah orderan seluruh Indonesia bahkan luar negeri. “Semua Kota, tergantung sesuai pemesanannya, bahkan dari luar negeri juga,” pungkasnya.(AF)