Giliran Personil Polsek Delang Laksanakan Tes Urine

oleh -5 views

 

TEWENEWS, Lamandau – Menindak lanjuti perintah pimpinan tertinggi Polri, bahwa setiap personil harus bebas narkoba Propam Polres Lamandau, polda Kalteng dan urkes melakukan tes urine personil Polsek Delang, Selasa (23/2/2021).

Kegiatan tes urine di lakukan propam polres Lamandau guna mengetahui apakah ada penyalahgunaan obat obatan terlarang di lingkungan polsek Delang, yang mana wilayah Polsek Delang merupakan perbatasan Kalbar – Kalteng rentan terhadap penyalahgunaan Narkoba.

Tes urine di lakukan di kantor Posek Delang di ikuti oleh 10 Personil, di bawah pengawasan langsung kasi propam Polres Lamandau, dalam kegiatan tersebut turut di lakukan tes urine kepada Kapolsek Delang.

Kapolres Lamandau AKBP. Arif Budi Purnomo S.I.K., M.H. melalui Kasi Propam Ipda Bagus Artawan menyampaikan, menindak lanjuti perintah Pimpinan Polri bahwa tidak ada lagi seluruh personil Polri yang terlibat baik sebagai pengguna, pengedar, membekingi apalagi sebagai bandar Narkoba, maka apabila hal ini masih di temukan di tubuh Polri maka Pimpinan dalam hal ini Kapolri akan menindak tegas pers yang terlibat tanpa terkecuali Baik Pamen, Pama, Ba dan Tamtama, bahkan akan di berikan Hukuman dan tindakan disiplin sampai dengan dilakukanya pemecatan terhadap pers yang melanggar.

“Di himbau kepada Personil Polres Lamandau agar tidak bermain – main dengan Narkoba karena hukumannya sangat berat,” tegas Kasi Propam.

Adapun tes urine yang di lakukan terhadap 10 personil polsek Delang dengan hasil negatif. MP)