Gunakan Spanduk, Polsek Pulau Petak Himbau Warganya Menerapkan 3M

oleh -12 views

Polres Kapuas – Guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kec. Pulau Petak, anggota Polsek Pulau Petak Polres Kapuas Polda Kalteng melakukan sosialisasi pencegahan Covid ke warga binaanya, Selasa (16/03/2021) pagi.

Melalui imbauan dengan warga desa binaan nya di Ds. Sei Tatas Kec. Pulau Petak, anggota Polsek Pulau Petak memberikan imbauan sekaligus mengajak untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

“Dengan adanya himbauaan melalui spanduk ini kami berharap masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan dengan 3M (Menggunakan Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan),” ujar Kapolsek Pulau Petak.

Kapolsek Pulau Petak Ipda Nur Rokhim, S.H, menyampaikan sosialisasi ini kami gencarkan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari dengan menerapkan 3M yaitu menggunakan masker saat keluar rumah atau saat beraktivitas, mencuci kedua tangan menggunakan sabun dan menjaga jarak saat satu sama lain dalam berkomunikasi langsung.(TB40)