Hendak Bertransaksi Sabu, INS Ditangkap Polisi Murung Raya

oleh -946 views

TEWENEWS, Murung Raya – Satresnarkoba mengamankan seorang pemuda berinisial INS alias Ikhsan (20). Ia diringkus petugas saat hendak bertransaksi narkotika jenis sabu, Senin (26/9) malam, sekira pukul 20.30 WIB.

Dari tangan terduga pelaku Satresnarkoba Polres Murung Raya berhasil mengamankan
1 paket plastik klip transparan diduga berisikan sabu dengan berat sekitar 2.15 gram, 1 unit hp merk oppo A15, 1 buah teskit Rapit Diagnostic.

Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana melalui Kasat Narkoba Iptu Heri Purwanto mengatakan, penangkapan berdasarkan informasi masyarakat. Pelaku ditangkap saat hendak bertransaksi yang sebelumnya sudah diintai polisi.

“Penangkapan saat kita melaksanakan kegiatan operasi antik Telabang dan menindak lanjuti laporan masyarakat akan adanya transaksi sabu. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan. Saat pelaku berada depan kantor Banwaslu Jalan Ahmad Yani langsung ditangkap,” ujar Kasat Resnarkoba.

Selanjutnya, saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti 1 paket sabu yang dibungkus dengan plastik klip transparan dengan berat 2,15 gram yang berada di genggaman tangan dan pada saat lpenggeledahan dan penangkapan di saksikan oleh warga setempat.

Pelaku dan barang bukti yang ditemukan langsung dibawa ke Mapolres Murung Raya untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut oleh anggota Satres Narkoba Polres Murung Raya.

“Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Juncto pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tandas Kasat.

(ASMANSYAH)