Polres Kotim (16/08/2021) – Satpolair Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, melakukan sosliasai pencegahan kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat berada di Dermaga Pelabuhan Kapal dan Taksi Air Selamat Datang Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi. Kalteng.
Kegiatan sosoliasi dengan sasaran masyarakat yang kebetulan sedang berada di Dermaga Pelabuhan, agar bisa mengerti tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan, apalagi disaat musim kemarau pada saat sekarang ini, diterangkan bahwa sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan pp.no. 4 tahun 2021 tentang kerusakan hutan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan atau lahan.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kasat Polair Polres Kotim AKP Herbet Parluhutan Simanjuntak, S.H. menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan agar masyarakat mengetahui tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan yang bisa merusak kesehatan dikarenakan dapat menimbulkan kabut asap dan dapat menimbulkan korban jiwa kepada masyarakat yang terdampak dan akan lebih berbahaya lagi saat masih pandemi Covid-19 ini.
Satpolair Polres Kotim mengharapkan sosialisasi ini nantinya akan menumbuhkan kesadaran seluruh warga masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan dapat merusak kelestarian hutan dan dapat menimbulkan polusi udara seperti kabut asap.(Polair-02)