Inilah Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Lima Fraksi DPRD Bartim

oleh -19 views

TEWENEWS, Tamiang Layang – DPRD Kabupaten Barito Timur kembali menggelar sidang paripurna I masa sidang III dengan agenda penyampain jawaban kepala daerah atas pemandangan umum 5 fraksi pendukung dewan terhadap perubahan peraturan daerah nomor 6 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha di Aula Rapat DPRD Bartim Rabu, (17/10/2018).

Sidang paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Bartim Raran Amd tersebut dihadiri Wakil Bupati Bartim Habib Said Abdul Saleh dan tamu undangan lainya.

Jawaban Bupati Bartim tersebut dibacakan Wakil Bupati Bartim Habib Saleh. Dalam Penyampainya, mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat atas kerjasamanya dalam pembentukan produk hukum yang mana hal ini merupakan suatu bentuk dukungan terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam usaha melaksanakan pembangunan, mengembangkan tugas-tugas Pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat.

Terkait pertanyaan atau usulan 5 fraksi pendukung yakni fraksi PDIP, Golongan Karya, Hanura, PKPI, Demokrat yang menanyakan dan mengusulkan
berbagai pandanganya kami sangat menyambut baik dan mengucapkan apresiasinya.

Menindak lanjuti perihal penyampain kepala daerah, Pimpinan rapat mengucapkan terima kasih kepada kepala pihak Eksikutif yang telah menyampaikan persetujuan dan kesiapan berkenaan dengan pelaksanaan rapat kerja. Dan kami pertegas kembali bahwa rapat kerja pembahasan akan dilaksanakan pada hari Selasa sampai dengan Rabu tanggal 23 s/d 24 Oktober 2018.

“Kami juga harapkan pada saat pembahasan nanti kiranya pejabat yang telah ditunjuk untuk mewakili pemerintah daerah kabupaten Bartim kiranya tidak diwakilkan,” Harap Raran.(Budi)