Jelang HUT RI Polda Kalteng Musnahkan Barbuk Narkoba dan Miras Oplosan

oleh -83 views

TEWENEWS, Palangkaraya – Polda Kalimantan Tengah melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dan juga miras di loby Mapolda Kalteng, Rabu (16/8/2018) pukul 8.30WIB.

Dalam keterangannya kapolda kalteng Irjen Pol Anang Revandoko mengatakan barbuk yang di musnahkan adalah hasil tangkapan jajaran polda dan polres dilingkup Polda kalteng.

Semua barbuk yang di musnahkan ada hasil tangkapan yang dilakukan selama bulan juni, juli dan agustus tahun 2018.

“Barbuk yang akan kita musnahkan hari ini adalah hasil tangkapan anggota polda dan juga jajar polres polda kalteng dengan barbuk narkoba seberat 600,10 gram”, katanya

Menurut Kapolda narkoba tersebut berasal dari luar daerah yaitu propinsi tetangga Kalimantan Barat.

“Narkoba ini dipesan dari luar daerah kemudian diedarkan di kalteng, dan di kendalikan oleh bandar dari luar daerah juga”, lanjutnya.

Selain Barbuk Narkoba turut juga di musnahkan 214 botol miras oplosan dari berbagai jenis dengan cara di pecahkan.(Bambanag/tim)