TEWENEWS, Muara Teweh – Sebagai upaya mematangkan persiapan menjelang pelaksanaan Pemilu tahun 2019 ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan Jajarannya serta Instansi Terkait, yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Armani, Muara Teweh, Selasa (22/1/2019).
Ketua KPU Kabupaten Barut, Malik Muliawan saat membuka kegiatan Rakor tersebut mengatakan, beberapa kegiatan yang telah laksanakan oleh KPU sesuai dengan Tahapan, Program dan Jadwal
Penyelenggaraan Pemilu 2019 di Kabupaten Barito Utara ini, diantaranya KPU Kabupaten Barito Utara, telah menyelesaikan dan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota legislatif Kabupaten Barut.
Pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK) yang difasilitasi KPU Kabupaten Barito Utara, berupa Baleho masing-masing sebanyak 10 buah dan Spanduk sebanyak 16 buah dan APK tersebut sudah diserahkan ke Peserta Pemilu.
Menurutnya, KPU juga telah merampungkan (sementara) Data Pemilih di Kabupaten Barito Utara, yaitu sebanyak 103.374 orang pemilih, namun masih ada diberi kesempatan untuk Daftar Pemilih Tambahan dan Daftar Pemilih Khusus.
“Untuk sementara, dari jumlah pemilih sebanyak 103.374 orang, diprediksi jumlah TPS di Kabupaten Barito Utara sebanyak 469 TPS,” jelasnya.
Dikatakannya, pada Tanggal 27 Desember 2018 yang lalu KPU Kabupaten Barito Utara telah melantik masing-masing dua orang Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Barito Utara pasca hasil putusan MK; dan mengukuhkan masing-masing 3 Orang Anggota PPK se Kabupaten Barito Utara serta mengukuhkan masing-masing tiga orang Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Barito Utara. Dengan demikian secara kelembagaan PPK dan PPS se Kabupaten Barito Utara sudah terisi semuanya.
KPU Kabupaten Barito Utara juga telah menerbitkan Keputusan KPU Nomor. 75/PL.01.5-Kpt/6205/KPU-Kab/XI/2018 Tanggal 5 November 2018 tentang Penetapan Tempat Gedung dan Lokasi Pelaksanaan Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum 2019. Selain itu, KPU Kabupaten Barito Utara juga telah menerima dan telah menyerahkan Laporan Sumbangan Dana Kampanye dari Peserta Pemilu.
Sementara, dibidang Logistik, KPU Kabupaten Barito Utara telah menerima Bilik Suara, Kotak Suara, Tinta, Sampul-sampul, segel, alat kelengkapan TPS, itu sudah tersimpan di gudang ; Meskipun dari jumlah yang dibutuhkan masih ada
kekurangan dan kondisi itu sudah kita laporkan dan usulkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Kalimantan Tengah.
“KPU Kabupaten Barito Utara selalu intens melakukan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Kepemiluan kepada warga masyarakat (pemilih) baik di perkotaan maupun di Kelurahan dan Desa; Goes to Campus, berinteraksi dengan perkumpulan keagamaan, pemilih milenial, masuk ke Perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah ini, dan juga membentuk Relawan Demokrasi yang akan membantu dalam
menyosialisasikan pendidikan kepemiluan kepada masyarakat sehingga menjadi pemilih yang cerdas,”ungkap Malik.
Adapun tujuan diselenggarakannya Rakor ini adalah, dilandasi dengan harapan dan semangat serta memberikan pesan moral kepada kita semua untuk saling mencermati, mengevaluasi, mengkoordinasi, mengkomunikasi segala pekerjaan dan persoalan ataupun hambatan maupun tantangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 di Kabupaten Barito Utara, sehingga semua pemangku kepentingan (stakeholder) dapat lebih terintegrasi, terkoordinasi dan lebih bersinergitas dalam perannya masing-masing.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, Ketua DPRD Set Enus Y Mebas, Kajari Barut, Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, Ketua Pengadilan Agama, Camat se-Kabupaten Barito Utara, Bawaslu, dan unsur FKPD serta undangan lainnya.(TWN2)