Kades Diduga Selewengkan Dana CSR PT Ophir Rp350 Juta

oleh -2,164 views

TEWENEWS, Muara Teweh – Seorang kepala desa (Kades) di wilayah Karendan, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Kalteng, diduga selewengkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2019 untuk pekerjaan pipa air bersih senilai Rp350 juta.

Dana dari perusahaan gas PT Ophir  itu sejatinya akan dipakai pembangunan masyarakat desa, tapi malah diselewengkan untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri sendiri.

CSR merupakan salah satu bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan hidup ataupun masyarakat di lokasi perusahaan tersebut berproduksi, tapi kenyataanya dana untuk pipa air bersih yang sudah lama cair hingga kini belum dilaksanakan,” ujar  Iher seorang  warga Desa Karendan, Sabtu (27/3/2021)

CSR ini lanjut Iher, sudah dilaksanakan perusahaan gas di Desa Karendan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain Pasal 15 (b) UU No.25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, Pasal 74 UU No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Pasal 40 UU No.22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta PP No.35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

” Perusahaan sudah mengucurkan dana sebesar Rp 350 juta untuk pekerjaan itu dan dananya sudah diterima kepala desa, tapi dari tahun 2019 hingga sekarang tidak pernah dikerjakan, saya sebagai warga mempertanyakan hal ini,” ungkap Iher.

Menurut informasi lanjut Iher, pihak perusahaan sudah beberapa kali mempertanyakan masalah itu kepada yang bersangkutan, akan tetapi tetap saja pekerjaan pemasangan pipa air bersih tidak dilaksanakan.

Wartawan tewenews.com sudah berupaya untuk melakukan konfirmasi terkait tudingan warga kepada kapala Desa Karendan, melalui WhatsApp pribadinya, akan tetapi yang bersangkutan tidak memberi jawaban meski status pesan telah terbaca. (Ali Topani)