KANIT PROVOS POLSEK BENUA LIMA SOSIALISASI SABER PUNGLI KEPADA KANTOR DESA BAMBAN

oleh -5 views

TEWENEWS, Tamiang Layang – Polres Barito Timur – Kanit Provos Polsek Benua Lima Aiptu Krismanto dan anggota piket melakukan kegiatan rutin patroli Kamtibmas sekaligus mensosialisasikan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres) nomor 87 tahun 2016 tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Rabu (24/3/2021) sekitar pukul 10.10 Wib.

Kali ini Aiptu Krismanto bersama anggota Briptu Thomas menemui warga Desa Kandris Kec. Benua Lima Kab. Bartim, Kalteng
Kepada warga Desa Bamban Aiptu Krismanto mengajak dan mengingatkan warga agar tidak melakukan atau terlibat pungutan liar dalam bentuk apapun yang tidak sesuai aturan seperti yang dijelaskan dalam Kepres nomor 87 tahun 2016.

“Hari ini saya menyampaikan sosialisasi Saber Pungli kepada warga desa Bamban dan mengajak mereka untuk mendukung sapu bersih Pungli di wilayah kita,” kata Kapolsek Benua Lima Ipda Samudi,S.Sos melalui Aiptu Krismanto.

Dia menambahkan, bahwa untuk pencegahan segala bentuk Pungli kita harus saling mengingatkan. Warga masyarakat juga bisa membantu kita apa bila menemukan atau melihat kegiatan pungli agar bisa melapor ke Polsek atau langsung ke Satgas Saber Pungli Kab. Bartim. (dk/Sam)