Kantor Anak Usaha Sinar Mas Digeledah KPK Terkait OTT DPRD Kalteng

oleh -17 views

TEWENEWS, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor PT Sinar Mas Agro Resources And Technology (SMART) Tbk dan PT Binasawit Abadi Pratama (BSA), di Plaza Sinar Mas Land Menara II, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Penggeledahan di kantor anak usaha Sinar Mas itu terkait penyidikan dugaan suap kepada anggota Komisi B DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng). Tim penyidik KPK menyisir kantor tersebut Senin, (29/10) sejak pukul 11.00 WIB dan berakhir Selasa, (30/10/2018) pukul 04.00 WIB.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dari penggeledahan itu penyidik KPK menyita dua dus barang bukti berupa dokumen terkait dengan perizinan dan dokumen korporasi lain. Selain itu, tim penyidik KPK juga membawa barang bukti elektronik, seperti laptop dan hardisk.

“Penggeledahan ini dilakukan secara paralel dengan kegiatan penggeledahan di tiga lokasi di Kalimantan Tengah kemarin,” tandasnya.

Menurut Febri, saat ini pihaknya tengah mempelajari bukti-bukti yang didapat dari kantor anak usaha Golden Agri-Resources (GAR) itu, dan tiga lokasi lainnya di Kalteng. Febri menyatakan pihak-pihak yang diduga memberikan suap kepada anggota DPRD Kalteng dan proses persetujuan di dalam korporasi menjadi perhatian KPK.

Dalam kasus ini, PT BSP memberikan uang sebesar Rp240 juta kepada anggota Komisi B DPRD Kalteng. Anak usaha Sinar Mas itu diduga meminta anggota Komisi B DPRD Kalteng membantu masalah dugaan pencemaran lingkungan yang melilitnya.

KPK juga menduga pemberian uang Rp240 juta itu bukanlah yang pertama kali. Saat ini lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo Cs itu tengah mendalami pemberian lain dari PT BAP kepada legislator Kalteng tersebut.(Tim)