TEWENEWS, Muara Teweh – Pada hari Kamis tanggal 17 Maret 2022 sekira pukul 09.00 WIB bertempat di Kecamatan Montallat, Kelurahan Tumpung Laung I dan Kel. Tumpung Laung II, Kabupaten Barito Utara, telah dilakukan pengecekan ketersediaan Minyak Goreng oleh anggota Polsek Montallat.
Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Montallat IPDA Udung S.H, kepada wartawan, dikatakannya kegiatan tersebut dilaksanakan menggunakan sarana Dinas dan pribadi anggota berupa motor roda dua dengan personil, Waka Polsek Montallat IPDA Margono, Ps. Kanit Provos Polsek Montallat AIPDA Hamzah dan Ps. Kanit Reskrim Polsek Montallat BRIPKA Harrys Permana.
“ Adapun hasil pendataan, di Kios Afifah, dengan stok penjualan minyak 12 liter/Minggu, yang di dapat dari pedagang kapal dengan rincian Merk/Jenis minyak goreng Batik Rp 20.000,-/Ltr; stock 1 dus (12 Ltr), M&M Rp. 22.000,-/Ltr; stock 1 dus (12 Ltr), GM MAS Rp. 25.000,-/Ltr; stock 1 dus (12 Ltr) dan Dunia Rp. 10.000,- kemasan isi ulang 900 ml; stock 9 Ltr,” jelas IPDA Udung SH.
Kemudian di Kios Azkia, dengan stok penjualan minyak 12 liter/Minggu, yang di dapat dari pedagang kapal dengan rincian Merk/Jenis minyak goreng merk Family Rp. 20.000,-/Ltr; stock 5 dus (1 dus 12 ltr), M&M Rp. 20.000,-/Ltr; stock 5 dus (1 dus 12 ltr).
Selanjutnya di Kios Berkat Hikmah dengan stok penjualan minyak 10 liter/Minggu, yang di dapat dari pedagang kapal dengan rincian Merk/Jenis minyak goreng Kunci Mas Kemasan isi ulang 900 ml, Rp. 23.000,-/kemasan; stock 8 Liter.
“ Upaya yang di lakukan oleh anggota yaitu melakukan himbauan agar tidak melakukan penimbunan minyak goreng guna menghindari kelangkaan terhadap stok minyak goreng di Kecamatan Montallat,” tegasnya.
Lebih lanjut Kapolsek Montallat mengatakan akan terus melakukan himbauan pembatasan pembelian terhadap minyak goreng guna pencegahan adanya penimbunan minyak goreng.
“ Melakukan himbauan kepada penjual dan pembeli minyak goreng agar tidak melakukan penimbunan guna menghindari kelangkaan stok minyak goreng menjelang Bulan Suci Ramadhan,” pungkasnya.(Tim)