Karena Cuitan Facebook, Anggota DPRD Kalteng di “Polisikan”

oleh -71 views

TEWENEWS, Palangka Raya – Dinilai melakukan perbuatan tidak menyenangkan, oknum anggota DPRD Provinsi Kalteng di laporkan ke Polisi. Pelapor Endang Harianto (Dadang Nekad) mengadukan kasus ini ke Polda Kalteng.

“Saya merasa dirugikan dan di lecehkan melalui cuitan di media sosial. Dasar pengaduan UU ITE sesuai dengan pasal 45 ayat 3 jo pasal 27 ayat 3,” Kata Dadang, kepada tewenews.com Senin (12/11/2018)

Dalam kasus ini Dadang Nekat merasa di rusak kredibilitasnya sebagai seorang musisi. Alasan dilecehkan oleh cuitan oknum anggota dewan kader PAN Kalteng itulah yang membuat dirinya melapor ke polda kalteng

cuitan yang di maksut dadang nekat diantaranya. ‘Kau ini Dadang Nekad emang super dungu… postingan2 fitnah semacam itu kau telan jg…. kira2 klo dikasih TAI kau makan juga’ Kata-kata tidak pantas ini di tulis oleh akun Facebook, Syahruddin Durasid.

“Syahruddin Durasit, adalah anggota DPRD Kalteng Fraksi PAN. tidak sepantasnya seorang wakil rakyat berkata jorok apa lagi di tujukan kepada seseorang yang notabene rakyat Kalteng,”tegas Dadang.

Sementara itu saat di konfirmasi kepada yang bersangkutan selaku anggota dewan terkait adanya keberatan dan pengaduan dari musisi Dadang Nekad, anggota DPRD asal PAN tersebut belum bisa terkonfirmasi.(Tim)