Kasus Gratifikasi Perizinan dan Limbah, Giliran Kadis Perkebunan di Periksa KPK

oleh -47 views

TEWENEWS, Jakarta – Kasus suap tersangka CEO Perusahaan Perkebunan PT BAP, Willy Agung Adipradhana, terus di kembangkan KPK. Bila sebelumnya KPK memeriksa dua anggota DPRD Provinsi Kalteng, kini giliran kepala Dinas Perkebunan Kalteng, Rawing Rambang, dipanggil untuk di periksa oleh penyidik KPK.

Tersangka CEO Perusahaan Perkebunan PT BAP, Willy Agung Adipradhana sendiri, merupakan satu dari tujuh tersangka kasus gratifikasi yang terjaring OTT KPK belum lama ini.

“Hari ini penyidik menjadwalkan memeriksa dua orang saksi atas tersangka CEO PT BAP Wilayah Kalimantan Tengah bagian Utara Willy Agung Adipradhana,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, Jumat (16/11/2018).

Menurutnya, Rawing Rambang dipanggil penyidik untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi penanganan limbah dan izin perkebunan di Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan. Selain itu, penyidik KPK juga meminta kesaksian anggota DPRD Kalteng lainnya, Ergan Tanjung.

“Keduanya diperiksa untuk tersangka Willy Agung Adipradhana, CEO PT Binasawit Abadi Perkasa (BAP), anak perusahaan PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART),” tegas Yuyuk Andriarti.

Seperti di ketahui KPK menetapkan tujuh orang tersangka gratifikasi atas dugaan kasus korupsi di lingkungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, terkait perizinan perkebunan kelapa sawit di sekitar wilayah Danau Sembuluh, Kalteng.

Penerima suap empat orang diantaranya, Ketua Komisi B DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Borak Milton, Sekretaris Komisi B Punding LH Bangkan, anggota Komisi B Arisavanah dan Edy Rosada.

Sedangkan tiga orang pemberi suap dari pihak swasta adalah Direktur PT BAP atau Wakil Direktur Utama PT SMART Tbk (PT Sinar Mas Agro Resources and Technology) Edy Saputra Suradjat, CEO PT BAP Wilayah Kalimantan Tengah bagian Utara Willy Agung Adipradhana, dan Manajer Legal PT BAP Teguh Dudy Syamsury Zaldy.

Besaran uang suap yakni Rp240 juta berasal dari pengurus PT BAP kepada anggota DPRD Provinsi Kalteng. Suap itu terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan Komisi B DPRD Provinsi Kalteng dalam bidang perkebunan, kehutanan, dan pertambangan, dan lingkungan hidup di Pemprov Kalteng Tahun 2018.(Tim)