TEWENEWS, Muara Teweh – Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalteng, terus meningkatkan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN). Hal itu seiring meningkatnya jumlah pemohon.
“Pengajuan pemohon mencapai 50 orang setiap hari. Paling banyak pengajuan Ijin Rekomendasi Nikah dan Pindah Domisili,” ungkap Camat Teweh Tengah, Hery Jhon Setiawan, Kamis (21/3/2019).
Jhon menegaskan, untuk menunjang pelayanan, kebutuhan fasilitas sudah mendukung. Hanya saja, perlu juga melakukan peningkatan sumber daya manusia (SDM). Sejauh ini kebanyakan tenaga honor yang menguasai IT.
Untuk itu, pihaknya masih berharap kebijakan pemerintah daerah soal penyediaan SDM, guna lebih meningkatnya layanan PATEN. Selain fasilitas mobiler, untuk menunjang peningkatan pelayanan.
Program PATEN sendiri melayani Injin Rekomendasi IMB, Galian C, Nikah, Bantuan Rumah Ibadah, Ijin Tempat Usaha dan Reklamasi, (HO), UKM, Keramaian, dan Rekomendasi Catatan Kriminal. (Tim)