Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat oleh Personel Penjagaan Pos PPKM di Wilkum Polsek Seruyan Hilir

oleh -12 views

TEWENEWS, Tamiang Layang – Polsek Seruyan Hilir, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Seruyan Hilir Telah di melaksanakan kegiatan Pembatasan Masyarakat di Pos PPKM Kelurahan Kuala Pembuang II. Sabtu (08/05/2021) Pagi.

Adapun Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan patroli jalan kaki dengan sasaran jalan umum yaitu warga Masyarakat yang melintas.

Kapolsek Seruyan Hilir IPDA Fahroni mengatakan Posko PPKM Kelurahan Kuala Pembuang II melaksanakan kegiatan Yustisi yang berada di jalan dengan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menerapkan 5 M guna mencegah penyebaran Covid 19 serta mengingatkan penggunaan masker bila keluar rumah.

Kegiatan patroli PPKM bertujuan dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19 di Seruyan, Kata Kapolsek. (Gr27)